Senin, November 03, 2008

Syarat Keaktifan Distributor

Berkenaan dengan syarat keaktifan Distributor Tianshi khususnya di Indonesia yang mulai diberlakukan tahun ini dan akan terhitung mundur per 26 Desember 2007 yang lalu, maka dengan ini para Distributor terutama yang tergabung dibawah washagroups diminta buat memperhatikan keanggotaannya sesuai dengan syarat-syarat yang tertera pada penjelasan file serta formulir perpanjangan keaktifan yang dapat diunduh dari link dibawah ini:

Syarat Keaktifan Distributor
Form Perpanjangan Keaktifan

Bila ada hal-hal yang tidak jelas, agar meminta penjelasan langsung/berkonsultasi pada Leader maupun Upline terdekat sehingga mendapat penjelasan sejak dini. Sebab ketentuan ini mulai berlaku secara efektif per 25 Desember 2008.

Tidak ada komentar: